Pentingnya Pengendalian Kelahiran Untuk Kestabilan Program JKN

Satu bulan yang lalu ketika menghadiri buka bersama teman SMA di Semarang, selain bersilaturahmi dengan teman lama, saya pun berkenalan dengan suami dan anak-anak mereka. Rata-rata teman yang saya temui memiliki dua sampai tiga anak dengan jarak usia yang dekat antara 1 sampai dua tahun. Bagi saya ini merupakan hal yang wajar bagi pasangan yang sudah menikah, namun yang mengagetkan ialah beberapa teman atau saudara kini memiliki anak lebih dari tiga. Apalagi dari kalangan menengah ke bawah merupakan hal yang wajar jika memiliki anak lebih dari dua.



Hal ini tentu berbeda, ketika awal tahun 1980an hingga akhir 1990an dimana hampir seluruh keluarga Indonesia hanya memiliki dua anak termasuk orang tua saya. Ketika itu pemerintah sangat memprioritaskan program Keluarga Berencana agar pertumbuhan penduduk terkendali, pertumbuhan ekonomi dapat meningkat, dan penyakit yang berbahaya dapat ditekan. Hasilnya Indonesia menjadi salah satu negara yang berhasil mengendalikan populasi penduduk di dunia bahkan mendapat penghargaan. Saat itu penyakit pun masih bisa diatasi karena jumlah penduduk yang terkontrol dan gaya hidup masyarakat yang masih sehat.

Kini semenjak era reformasi perubahan gaya hidup masyarakat pun mempengaruhi penyakit yang muncul lebih rumit dibandingkan era orde baru. Makin banyaknya rumah makan cepat saji, polusi kendaraan bermotor yang semakin meningkat, peredaran narkoba yang makin merajalela, perilaku seks bebas, dan kesadaran untuk mengikuti program Keluarga Berencana yang semakin rendah maka masalah kesehatan semakin kompleks. Melihat fakta banyaknya penyakit yang bermunculan dari yang ringan, sampai yang mematikan seperti kanker, tumor, SARS, dan HIV/AIDS tentu membutuhkan biaya pengobatan yang tidak murah.



Untuk mengatasi hal itu pemerintah melalui Departemen Kesehatan menyusun suatu program agar rakyat juga terlibat dengan tujuan memberikan kepastian jaminan kesehatan yang menyeluruh bagi setiap rakyat Indonesia. Pogram tersebut dinamakan Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN yang resmi diberlakukan tanggal 1 Januari 2014. Sistem pelaksanaan JKN menggunakan sistem asuransi dimana seluruh warga Indonesia diminta menyisihkan uangnya untuk jaminan kesehatan di masa mendatang. Yang menyelenggarakan program JKN ialah BPJS atau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.



Setahun setelah program JKN, tentu masih ada kelebihan dan kekurangan dalam pelaksanaan di rumah sakit. Namun program dari pemerintah patut diapresiasi dan didukung agar menjadi lebih baik di tahun tahun mendatang. Salah satu upaya agar sosialisasi JKN ke masyarakat di dunia maya lebih banyak, maka Menteri Kesehatan mengadakan ramah tamah dengan blogger/netizen tanggal 5 Agustus 2015 di Kantor Kementrian Kesehatan Jakarta. Pada acara ramah tamah tersebut dihadiri langsung oleh Menteri Kesehatan Prof dr Nila Djuwita F Moeloek Sp M, Bapak Untung Soeseno selaku Sekretaris Jenderal Kemenkes, Bapak Donald Pardede selaku Kepala Pusat Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan dan Bapak Asikin Iman selaku Sekretaris Badan PPSDM.



Di awal acara halal bihalal Ibu Nila mengungkapkan tingkat populasi yang terus meningkat yang jika tidak ditekan maka akan terjadi ledakan penduduk yang akan menimbulkan efek negatif seperti pengangguran, kriminalitas dan urbanisasi. Dari data yang dipaparkan Ibu Nila, bonus demografi yang terjadi Indonesia pada tahun 2030 yang mayoritas penduduk usia produktif  akan menjadi sebuah peluang bagi Indonesia menjadi negara maju. Bahkan menurut Indeks Pembangunan Manusia Indonesia dari tahun 2007 sampai 2013, usia harapan hidup masyarakat meningkat menjadi rata -rata 70 tahun, data pengeluaran masyarakat perbulan rata-rata Rp 643.360, namun ironisnya usia sekolah masih pendek hanya 8 tahun atau setara dengan Sekolah Menengah Pertama.




Tentu bukan pekerjaan mudah bagi pemerintah untuk mengatasi masalah kesehatan yang semakin rumit di masyarakat, untuk itulah masyarakat diajak untuk menjadi manusia yang berkualitas. Manusia yang berkualitas yang diharapkan pemerintah ialah manusia yang bisa menjalani pola hidup sehat agar mencegah datangnya penyakit yang biayanya semakin malal, masyarakat juga diajak untuk berinisiatif mengikuti program JKN agar bisa membantu masyarakat mendapatkan pengobatan dengan membayar iuran setiap bulannya. Jangan hanya menunggu penyakit datang baru mendaftar program JKN.

Tantangan ke depan yang ingin dicapai pemerintah pada program JKN ialah mengajak masyarakat yang tidak bekerja secara formal seperti wiraswasta atau profesional untuk ikut membantu program JKN agar bisa stabil di tahun yang akan datang. Namun ada hal lain yang menurut saya juga penting selain pencegahan dan meningkatkan jumlah peserta BPJS yang tahun ini sekitar 140 juta orang menjadi lebih banyak lagi yaitu koordinasi dengan badan yang masih satu koordinasi dengan Kementrian Kesehatan ialah BKKBN. Sayangnya ketika saya tanyakan mengenai bagaimana upaya Menteri Kesehatan dan BKKBN agar program pengendalian penduduk dengan Keluarga Berencana baik Ibu Nila maupun staf lainnya kesulitan menyatakan harusnya BKKBN berdiri sendiri dan kesulitan karena kendali pemerintah saat ini terbatas.

Nah padahal salah satu upaya efektif untuk mengendalikan laju penduduk ialah program Keluarga Berencana. Jika antar lembaga pemerintah saling berkoordinasi maka program JKN dan KB bisa berjalan beriringan hingga hasilnya pun bisa saling menunjang. Kesan yang saya peroleh ialah dalam satu koordinasi kementrian masih berjalan sendiri-sendiri. Harusnya antara Kementrian Kesehatan dan BKKBN bekerja sama mengadakan sosialisasi ke masyarakat pentingnya mengikuti program KB agar setiap keluarga bisa memberikan pendidikan terbaik untuk anaknya, mencurahkan kasih sayang sehingga terhindar dari bahaya negatif seperti narkoba dan seks bebas.




Jika pemerintah atau Kementrian Kesehatan mengaku sulit menjalankan program KB menyeluruh seperti era orde baru bagaimana ledakan penduduk akan diatasi? Tentu pertanyaan ini harus segera dijawab dan dilaksanakan dengan koordinasi antar lembaga pemerintah. Jika Kementrian Kesehatan kesulitan dengan kebijakan otonomi daerah yang membatasi kewenangan BKKBN hingga tiap daerah maka harusnya pada program Nusantara Sehat yang akan menempatkan petugas kesehatan hingga tingkat puskesmas juga dilatih untuk memberikan penyuluhan Keluarga Berencana. Jika petugas kesehatan bisa memberikan penyuluhan dan pemasangan alat kontrasepsi yang biayanya ditanggung oleh JKN maka masyarakat kurang mampu akan memperoleh akses untuk mengikuti program KB dan membantu pemerintah mengurangi pertambahan penduduk.

Harapan saya untuk Ibu Nila Moeloek selaku Menteri Kesehatan bisa memberikan contoh berupa koordinasi antar lembaga yang kompak agar masyarakat juga dapat memiliki sinergi dengan pemerintah untuk membantu kesuksesan program JKN. Semoga dalam waktu dekat Kementrian Kesehatan bisa bersinergi dengan BKKBN mengendalikan angka kelahiran agar bisa menciptakan manusia yang berkualitas dan menjaga kestabilan program JKN di masa yang akan datang.







Comments

Popular posts from this blog

Lima Hal Yang Harus Dimiliki Pekerja Digital Masa Kini

ulasan film sokola rimba

PopBox Loker Multifungsi Untuk Berbagai Kebutuhan